Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #32584

2016-02-13 10:12

Pada dasarnya LGBT adalah dilarang agama, LGBT merupakan kesalahan orientasi makhluk berakal yang seharusnya menggunakan akal mereka namun sayangnya mereka sudah buta