Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #32590

2016-02-13 10:20

Manusia mempunyai hak asasi, namun punya aturan agama dan norma. dan LGBT menyalahi kodrat sebagai manusia. LGBT itu penyakit