Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #32614

2016-02-13 11:09

Karena LGBT itu bertentangan dengan hukum Allah, SWT, Tuhan YME.