Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #32624

2016-02-13 11:22

LGBT adalah penyimpangan. Cari solusinya, jangan malah dilegalkan. Apa kerja ilmuwan kalau tak bisa cari solusi ini?
Kalau begitu, pedofile dan pemerkosa juga dilegalkan, meskipun itu penyimpangan.