Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #32699

2016-02-13 12:58

Karena LGBT adalah orang yg sedang sakit jadi perlu disembuhkan, dan kalau dibiarkan kemungkinan akan bisa menularkan sifat dan tabiatnya.