Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #32709

2016-02-13 13:13

karena kalau dilegalkan akan berimplikasi rusaknya tata nilai dan norma ketimuran dan agama yang sudah berlaku dan berlangsung lama