Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #32712

2016-02-13 13:15

Assalamu'alaikum.
Saya hanya ingin menyampaikan pendapat, sebagai negara yang memegang teguh pancasila. Bukankan kita seharusnya mengklarifikasi lagi pelegalan LGBT yang bertentangan dengan sila pertama, yaitu ketuhanan yang Mana Esa. Semua agama di Indonesia tidak ada yang melegalkan 'hubungan' sejenis. Sila yang lain pun entah tentang kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan serta yang paling menarik adalah keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia itu harus dilihat dari sisi universal, jangan hanya kelompok. Dari segi medis, sosial, adab, kearifan lokal, budaya, agama, semuanya harus jadi bahan pertimbangan yang penting. Jika nanti keputusan anda para pejabat publik malah membobrokkan dan menghancurkan generasi penerus bangsa hanya untuk "mengedepankan HAM" sebagian kecil orang, bukankan itu yang akan jadi masalah jangka panjang!
LGBT tidak dapat memberi penerus kepada negeri ini! Kebiasaan mereka akan seksualitas sangat membahayakan generasi penerus kita. Jika ingin negara ini lebih baik, maka pikirkan sesuatu yang sifatnya jangka panjang dan penting. Bukan harus melegalkan LGBT, tapi membantu mereka untuk sembuh dari kebiasaan menyimpang. Jika anda mengizinkan mereka untuk melakukan 'aktivitasnya' secara bebas, maka secara langsung anda menghancurkan umat manusia.