Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #32747

2016-02-13 14:17

Karena tertera di quran bahwa hubungan sejenis di larang dan di murkai hingga di azab