Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #32765

2016-02-13 14:38

LGBT adalah Bertentangan dgn Pancasila dan UUD 45. LGBT adalah penyakit masyarakat dan harus di obati. Secara Islam LGBT adalah perbuatan yg di laknat dan akan di azab di dunia dan akhirat dgn azab yg keras. 

Semua warga negara Indonesia wajib mencegahnya.