Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #32767

2016-02-13 14:38

LGBT sangat melanggar fitrah manusia dan merusak moral dan mental manusia. Legalisasi LGBT artinya pelanggaran trhdap aturan dan norma sosial dan agama. Laknat Alloh bagi pelaku LGBT. Mau kita diazab semua ma Alloh?