Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #32770

2016-02-13 14:42

Indonesia adalah negara yang mayoritas masyarakatnya beragama islam... dalam al-qur'an dan Hadist sudah sangat jelas bahwa LBGT itu diharamkan... jangankan LBGT, hubungan seksual antara wanita dan pria yang belum memiliki ikatan halal(nikah) saja sudah haram hukumnya.. selain itu untuk menjaga kehormatan manusia yang diciptakan sebagai makhluk yang sempurna yang memiliki akal untuk membedakan yang baik dan yang buruk... dan kalau diperhatikan bahkan binatang saja tidak ada yang kawin dengan sesama jenis...