Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #32772

2016-02-13 14:42

Karena LGBT tidak sesuai dengan syariah agama Islam....dan sesama manusia qt harus saling mengingatkan