Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #32814

2016-02-13 16:11

Simple aja .. Kita orang normal yg menyukai beda jenis apakah ada komunitasnya .. Trs mrk yg menyukai sesama jenis istimewanya dimana sampe ad komunitas dan mw dibuat UU .. Intinya kan penyakit itu hrs disembuhkan bukan malah didukung dan dibuat wadahnya .. Agama mana cb yg membolehkan ??