Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #32824

2016-02-13 16:34

Intinya Semua agama tidak mengsyahkan LGBT.. Itu merupakan salah satu bentuk penyimpangan mental & spiritual & dibuat Dan disahkan Dan minta di sahkan oleh menta2l yg yg perlu dipertanyak kesehatan mentalnya.