Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #32840

2016-02-13 17:01

LGBT sudah menjadi wabah sosial, berdampak negatif pada kesehatan, tatanan masyarakat, budaya dan bertentangan dengan agama apapun. LGBT tidak boleh dilegalkan keberadaannya di Indonesia.