Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #32857

2016-02-13 19:08

LGBT. menyalahi fitrah manusia, terkutuk dan laknat.