Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #32894

2016-02-13 22:46

Dalam Agama jelas sudah aturan itu, mengapa negara harus melegalkan? Itu penyakit harus di obati.