Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #32898

2016-02-13 22:56

Sumber hukum di indonesia adalah dari norma dan adat istiadat yg berlaku, namun apa jadinya jika LGBT dilegitimasi yg pada prinsifnya bertentangan dg norma dan adat istiadat di indonesia, oleh sebab itu sy menolak LGBT