Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #32902

2016-02-13 23:01

LGBT bukalah geneik dia adalah penyakit sosial yang harus diobati penangananya, disadarkan dari tidurnya oleh keluarga, masyarakat, Agama, Lembaga dan Negara.