Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #32922

2016-02-13 23:56

hubungannya kejiwaan, kalo mau di legalkan berarti yg melegalkan kejiwaannya juga seperti LGBT.