Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #32924

2016-02-14 00:10

Semua orang mempunyai hak atas hidupnya,tapi tetap harus berpijak pada agama dan norma2 yg ada di lingkungan masyarakat sekitar