Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #32927

2016-02-14 00:15

LGBT tidak ada memberikan keuntungan untuk masyarakat, merusak moral, dan menyebarkan penyakit