Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #32932

2016-02-14 00:25

Jika Lgbt di sahkn maka hukum zinah halal donk,,,, dimana hukum islam dan moralitas kita,,,,, tolong untuk para anggota dewan lebih fokus saja sama mslh peningkatan kesejahtraan rakyat, jngn bikin hukum sendiri mnyangkut agama dan moralitas rakyat.