Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #32934

2016-02-14 00:28

LGBT penyakit mental yang di haramkan semua agama di bumi ini. Jika ada yang me legal kan. Berarti orang tak ber agama dan neraka lah tempat nya kelak... Ammiinnn