Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #32942

2016-02-14 00:59

Say no to LGBT .!!! Jika penyakit ini di sah kn dn dilegalkan , berarti say welcome to "KIAMAT" ..