Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #32962

2016-02-14 01:40

Yang pasti semua agama melarang ya haram,kok masih ada yv mau merjuangin...haram ya haram g bisa diganggu gugat,titik saya menolak keras bermilyar2 persen