Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #32986

2016-02-14 02:17

Napa harus LGBT. manusia diciptakan laki2 dan perempuan untuk ber pasang pasangan. Kalo dah d luar itu berarti pelanggaran