Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #32997

2016-02-14 02:34

LGBT telah melanggar hak asasi manusia karena merusak moral dan harkat manusia sebagai pemimpin negeri ini. Binatang saja tidak pernah melakukan hubungan sejenis (jantan - jantan, betina-betina). LGBT menyebabkan ketakutan kami sebagai manusia normal.