Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #33001

2016-02-14 02:42

Hanya 2 gender tidak ada yang diantara ke duanya. Itu perbuatan setan yang merusak dan menjerumuskan pada kehancuran . Menentang hukum Allah adalah kedzoliman yang sangat besar.