Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #33018

2016-02-14 03:38

karena LGBT melanggar norma Agama & Pancasila...itu penyakit bukan pilihan azasi.