Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #33072

2016-02-14 05:46

Saya menolak bukan karena hilang solidaritas akan memahami makna cinta dan kasih sayang, mencampuri urusan orang lain, mengusik hak asasi cinta manusia. Saya berdiri disisi pemahaman mainstrean akan makna cinta dimana mencintai dan bersama dalam ikatan cinta tidaklah dengan sesama jenis. kami, para jomblo terbiasa bersaing dgn sesama jenis, bukan dgn lawan jenis. Kami memperjuangkan lawan jenis, bukan sesama jenis. Kalian para kaum anti-mainstream, mungkin salah memahami maksud guru kalian tentang teori 'saling menyayangi dan mengasihi sesama'.
Sadarlah.