Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #33089

2016-02-14 06:28

penolakan ini sebagai bentuk keperdulian.. LGBT di ibaratkan penyakit seperti pecandu narkoba... bukan untuk di legalkan tapi bagaimana agar LGBT ini dapat sembuh sebagai manusia normal pada umumnya... itu yang harus pemerintah perhatikan...