Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #33158

2016-02-14 09:44

Lgbt merusak tatanan alam dan merupakan penyakit jiwa. Merusak nilai nilai kemanusiaan dan dapat menyebarkan penyakit penyakit lain yg memusnahkan manusia