Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #33180

2016-02-14 10:26

Tuhan hanya menciptakan pasangan laki-laki dan perempuan jika melegalkan hal ini maka bukan Tuhan lagi yang berkehendak.
Jadi apa yang sudah menjadi kodrat jangan dirubah2..