Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #33183

2016-02-14 10:35

Karna tdk di perbolehkan dalam nilai agama apapun dan tidak bisa di tolerir dari etika org Indonesia