Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #33188

2016-02-14 11:07

karena LGBT bukanlah sesuatu atau perilaku yg bisa d tolerir, LGBT adalah perilaku yg sangat menyimpang. Selain tidak sesuai dg agama, di kehidupan sosial jg bisa menimbulkan penyakit berbahaya. Sudah banyak korban, jgn sampai semakin banyak korban2 yg lain. terimakasih