Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #33212

2016-02-14 12:17

Karena hal itu sudah jelas dilarang oleh Allah SWT berarti yg melakukan dan mendukungnya berdosa....