Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #33254

2016-02-14 14:05

Karena lgbt merusak aqidah dan melawan ketetapan Allah.fitrahnya lelaki menikah dengan perempuan.bukan sesama janis