Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #33289

2016-02-14 21:14

Sungguh dosa ini berbeda dg dosa yg lain .. dosa nafsu yg dihancurkan pelaku ybs tp dosa yg satu ini semua termasuk negeri ini akan kena bencana.. ayo kita dukunh