Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #33308

2016-02-14 23:16

Jika nanti lgbt disahkan , sama saja kita mengsahkan pemakaian narkoba secara terang terangan . sudah jelas itu haram hukumya , apa mau melihat murka allah swt sepeti kaum nabi luth.