Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #33327

2016-02-15 00:24

Hrs disebar luaskan krn LGBT adalah penyakit sosial yg paling berbahaya.