Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #33330

2016-02-15 00:33

LGBT, manusia tidak normal, menularkan penyakit menjadi LGBT baru. Cegah , spy mrk sehat, dan indonedia menjadi negara bermartabat.;