Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #33348

2016-02-15 01:18

Dalam agama apapun, sudah jelas dilarang. Apakah ada yang berani melanggar aturan agama ?