Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #33350

2016-02-15 01:20

LGBT adalah penyakit kejiwaan, bukan untuk didukung eksistensinya, yang mereka butuhkan adalah psicotherapy ssebagai alternatif pengobatan,,, intinya LAWAN PENYAKIT ADALAH OBAT