Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #33368

2016-02-15 01:48

Cobalah balik lg ke agama, apakah diperbolehkan LGBT ni..
Sadarilah dr sekarang.