Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #33384

2016-02-15 02:07

di NKRI yang kayak LGBT, sekte agama atau sejenisnya... hukumnya TIDAK BOLEH atau HARAM...