Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #33389

2016-02-15 02:22

LGBT sudah menyalahi nilai-nilai agama, dan pancasila. Aksi LGBT ini telah melanggar kodrat dan hukum alam. Pelaksanaan pelegalan LGBT sangat tidak pantas dilaksanakan di Indonesia terutama karena Indonesia merupakan negara yang agamis. Saya yakin agama apapun tidak ada yang melegalkan aksi ini. Sekian.