Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #33391

2016-02-15 02:29

LGBT selain bertentangan dengan nilai keagamaan juga merupakan penyakit yang sebenarnya bisa sembuh dengan terapi, jadi tidak ada alasan untuk melegalkan LGBT, kecuali rakyat yang berkeTuhanan ini menyerah pada penyakit.