Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #33409

2016-02-15 03:29

karena kaum LGBT adalah kaum yg meNUHANKAN syahwat...sangat di laknat dan sangat melampaui batas