Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #33429

2016-02-15 04:13

1. Bertentangan dengan perintah Allah SWT.
2. Melawan kodrat alam